Senin, 21 April 2014

Muluskan Aksi, Jaringan Penjualan Kunci UN Libatkan Eks Murid

KARANGANYAR - Selain membekuk jaringan penjual kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) lintas derah, jajaran Polres Karanganyar, Jawa Tengah, juga membongkar cara kerja jaringan.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, Jawa Tengah AKP Agus Sulistianto mengatakan, penjualan kunci jawaban UN ini layaknya mata rantai tak terputus.

Dalam pemeriksaan keenam tersangka, aksi mulus jaringan ini karena adanya keterlibatan mantan siswa dari sekolah tersebut. Mereka ibarat seorang marketing, yang memiliki peran bekerja memasarkan kunci jawaban tersebut.

"Dari tersangka guru honorer berinisial H yang masih buron, kunci jawaban UN ini dikirimkan ke MY melalui email. Karena MY sudah kenal dengan YS, karena sama-sama kepala sekolah, keduannya pun kerja sama. Kebetulan YS punya anak buah yang kebetulan guru honorer di sekolah YS dan DW inilah yang memasarkan ke para siswa melalui kaki tangannya yang kebetulan mantan siswa sekolah tersebut," kata Agus Sulistianto dalam keterangan persnya di Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (21/4/2014).

Setelah DW menerima kiriman jawaban kunci soal UN dari YS, dia langsung bergerak dengan menghubungi mantan muridnya yang lulus tahun kemarin untuk memasarkan.

Kebetulan, kaki tangan itu saat masih menjadi siswa juga membeli kunci jawaban dari DW. Sudah saling kenal, mantan murid DW inilah yang bekerja.

Dengan mudah, jaringan ini mendapatkan murid yang bersedia membeli soal tersebut. Setelah dilakukan pemantauan latar belakang siswa yang menjadi target, para siswa sekolah tersebut langsung ditawari oleh kaki tangan DW.

"Karena bekas kakak kelas sekolah itu, sangat jelas mereka sangat mudah untuk masuk dan menawari kunci tersebut ke para siswa tanpa dicurigai oleh pihak manapun," ujarnya.

Setelah mendapatkan konsumen dan meyakini kaki tangan di bawah kendali DW bisa dipercaya, kunci jawaban tersebut diberikan.

Menyangkut uang hasil dari penjualan kunci jawaban UN sebesar Rp12 juta ini masih utuh dan belum sempat dibagikan karena keburu tertangkap.

"Uangnya masih utuh Rp12 juta belum sempat dibagikan karena keburu tertangkap. Sedangkan untuk kunci jawaban ini, karena antar-siswa berbeda dalam menerima soal ujian ada kode tertentu di lembar jawaban UN,” jelasnya.

Sementara itu dua kepala sekolah, YS dan MY, memilih untuk bungkam dan menolak memberikan keterangan saat dimintai alasan keduanya menjual kunci jawaban UN.

Keenam pelaku penjualan kunci UN ini dijerat pasal 322 KUHP tentang pembocoran rahasia. Tidak menutup kemungkinan ada pasal lain yang akan ditetapkan polisi terhadap jaringan ini.
(kem)

Sumber :
http://jogja.okezone.com/read/2014/04/21/511/973358/muluskan-aksi-jaringan-penjualan-kunci-un-libatkan-eks-murid

Teknologi

ScreenShoot Sule Detektif Tokek (2013) DVDRip 480p 350MB

 
Copyright © 2013 Ketik Coret Ketik
Distributed By Free Blogger Templates | Design by FBTemplates | BTT