Tahapan proses sertifikasi guru ini dilakukan dengan tujuan untuk
pemetaan kompetensi, sebgaai dasar kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan yang mana sebagai bagian dari proses penilaian kinerja
agar mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar
kompetensi.
- Pertama-tama silakan mengunjungi situs pengecekan nama calon serfikat guru dengan mengunjungi website sergur.kemendiknas.go.id (sudah tidak aktif).
- Untuk mengetahui/mencari nama peserta sertifikat guru 2017, klik “Daftar Calon Peserta”
- Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Jika ada maka akan muncul halaman yang berisi data-data anda. Mulai dari nama, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, informasi sekolah dan lain-lain.
- Dari hasil pencarian di atas anda akan menemukan data berupa nama-nama peserta yang lulus, jumlah peserta yang telah lulus Uji Kompetensi Guru (UKG), usia peserta, masa kerja, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta golongan bagi yang sudah PNS. Data tersebut akan diurutkan dari yang usianya paling tua.
- Cek verifikasi persetujuan form A1
Sedikit tips agar mempermudah dalam
melakukan pencarian, klik angka-angka yang berada di bawah nama
Kabupaten, atau anda juga bisa melihat dari usia peserta. Hal tersebut
dikarenakan data telah diurutkan berdasarkan usai peserta calon
sertifikat guru 2017.
Info penting: Website SERGUR sudah tidak lagi di >> Sergur.kemendiknas.go.id dan sudah berpindah ke website >> kemdiknas.swin.net.id.
Apabila diantara anda ada yang masih
belum membenahi data di Padamu negeri segera lakukan perbaikan data,
walaupun anda telah positif terdaftar ikut sertifikat guru 2017 segera
tambah/perbaiki data Anda di dapodik.