Jakarta, Kemendikbud
--- Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar
dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual.
Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi
nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah,
keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar
anak-anak Indonesia memiliki karakter positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),
Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu
diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam
peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan
umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik.
Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti
adalah pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang
bertujuan menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh
warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan
budi pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan,
dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya
menjadi kebudayaan.
“Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari
mengajarkan kepada anak-anak untuk bersih, kemudian membiasakan
anak-anak untuk bersih. Jika belum biasa bersih, anak-anak kemudian
didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan akhirnya
menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan
budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi
ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud,
Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
seluruh Indonesia.
Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu
didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai
dasar itu adalah internalisasi sikap moral dan spiritual; penanaman
nilai kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama
siswa; interaksi positif dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi
unik dan utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan sekolah; dan
pelibatan orang tua dan masyarakat.
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan
proses. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini
akan mulai dilakukan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai
tahun pelajaran baru 2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah
dapat menerapkan kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang
dilakukan secara regular dan menjadi bagian dari praktek keseharian.
Mendikbud menegaskan, penumbuhan budi pekerti
tidak hanya akan menyasar pada 53 juta siswa di Indonesia melainkan
akan berdampak lebih luas bagi bangsa. Karena, menurut Mendikbud, siswa
yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total jumlah penduduk Indonesia
itu nanti akan menjangkau orang-orang di lingkungan di sekitarnya,
misalnya orang tua untuk menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu.
“Yang sedang kita lakukan adalah pendidikan untuk bangsa melalui
anak-anak di sekolah. Ini lebih dari sekadar mengubah perilaku satu
atau dua orang, tetapi seluruhnya,” tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud
mengenai Penumbuhan Budi Pekerti dapat diunduh pada link http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/pengumuman/PBP.pdf (Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4358)